DAERAH

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Lutim

LUWU TIMUR, EDUNEWS.IDUnit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur berhasil menangkap pelaku pencabulan anak, Senin (16/01/2023).

Pelaku tersebut ternyata seorang pemuda berinisial RK (20) yang tertangkap saat berada di atas mobil bus.

Pelaku berencana kabur ke Papua namun berhasil dilacak oleh kepolisian bersama tim PPA beserta Polsek Burau.

Pasca diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Lutim untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, telah terjadi pencabulan anak dibawah umur pada Rabu 11 Januari 2023 tempat di Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Saat kejadian, korban hendak pulang ke rumahnya dan tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang bersama dengan rekannya.

Pelaku menyita kunci motor korban dan memaksa korban masuk ke dalam sebuah bangunan sekolah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top