MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Penyidik Polrestabes Makassar resmi menghentikan kasus Tarik tambang yang menewaskan seorang ibu bernama Masyita, Senin (23/1/2023).
Hal ini lantaran pihak keluarga korban telah berdamai dengan panitia penyelenggara.
“Dengan adanya kesepakatan damai antara pihak korban dan panitia, maka status tersangka Rahmansyah dinyatakan gugur,” kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir
Keputusan tersebut diambil atas dasar penanganan penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice.
Sebelumnya, IKA Unhas Makassar menggelar acara tarik tambang dengan 5 ribu peserta.
Dalam lomba terjadi insiden yang menyebabkan salah satu peserta meninggal dunia.
