DAERAH

Psikolog UNM Turut Tanggapi Pro Kontra Raperda Anti LGBT

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti LGBT oleh DPRD Kota Makassar masih pro kontra.

Psikolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Muhammad Rhesa mengatakan hadirnya raperda akan menjadi legalitas pelarangan terhadap LGBT, khususnya di Kota Makassar.

“Raperda bisa menjadi alasan yang sah untuk menimbulkan dan memaksakan kepatuhan kepada kaum LGBT” ucapnya

Lebih lanjut, menurutnya jika Raperda Anti LGBT berangkat dari aspirasi maka kewenangan DPR untuk merumuskan.

“DPR harus memberi jaminan bahwa kaum LGBT hanya boleh ditindak oleh siapa, untuk indikator perilaku seperti apa, dan bagaimana bentuk penindakannya. Menurut saya, hal tersebut harus jelas agar tidak menimbulkan ruang konflik baru di kemudian hari” tutupnya

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top