DAERAH

Rugikan Nelayan, IMM: Hentikan Pengerukan Pasir Laut PT Boskalis

Ketua IMM Makassar Timur, Muslim Haq

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Makassar Timur akan berkunjung ke Pulau Sangkarrang untuk mengawal gerakan penolakan tambang pasir yang terjadi di Sangkarrang.

Ketua Umum IMM Makassar Timur, Muslim Haq. M, menyayangkan adanya penambangan pasir di kawasan Pulau Sangkarrang dikarenakan akan berdampak  buruk dalam beberapa tahun ke depan.

“Ini mengancam mata pencaharian para warga setempat sebagai nelayan. Ekosistem laut ikut terancam sehingga dikhawatirkan akan muncul masalah baru jika tambang tetap dilanjutkan. Operasi tambang ini harus dihentikan sebagai solusi terbaik dari permasalahan ini,” ujarnya.

Lanjut Muslim, dirinya meminta semua pihak untuk turun membantu warga nelayan Pulau Sangkarrang.

“Kami juga meminta kepada semua pihak baik unsur pemerintahan maupun non pemerintahan untuk terlibat dan mengambil peran masing-masing dalam menolak aksi tambang pasir ini,” tambahnya.

Sebelumnya ratusan massa menggelar aksi dan membentangkan spanduk hingga memblokir aktivitas tambang pasir laut Boskalis dan meminta agar penambangan segera dihentikan, dan menyampaikan pernyataan sikap.

Berikut pernyataan sikapnya masyarakat Pulau Sangkarrang:

1. Boskalis agar segera menghentikan aktivitas tambang pasir laut, khususnya di wilayah tangkap nelayan.
2. Boskalis untuk tidak melakukan upaya intimidasi dan kriminalisasi terhadap nelayan lokal-tradisional.
3. PT. Pelindo IV untuk menghentikan proyek reklamasi dan pembangunan MNP tahap II dan segera melakukan konsultasi publik yang bermakna dengan seluruh komunitas nelayan pesisir Kota Makassar.
4. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menghentikan proyek tambang pasir laut dan mendesak Boskalis segera melakukan pemulihan lingkungan di sepanjang pesisir Galesong yang terdampak tambang pasir laut jilid pertama.
5. Kementerian BUMN dan LHK untuk menghentikan proyek reklamasi Makassar Newport dan mendesak PT. Pelindo untuk melakukan pemulihan hak nelayan pesisir Kota Makassar yang hilang akibat pembangunan Makassar Newport.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top