MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Tim Satgas Raika pengurai kerumunan Kecamatan Biringkanaya melakukan patroli wilayah sekira pukul 22.00 Wita pada Kamis malam, (10/03/2022).
Sebelum patroli, tim melakukan apel di halaman Kantor Kecamatan Biringkanaya. Apel ini dipimpin IPDA Lilik Sugianto Patmor Regu dua Polsek Biringkanaya.
Selanjutnya, tim menuju rute patroli yang sudah ditentukan di beberapa tempat keramaian dan perkumpulan Remaja yang dianggap rawan terjadi keributan.
Tim Satgas Raika memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan dan pembatasan jam buka usaha yang tertera dalam Surat Edaran Walikota Makassar no 443 tahun 2022 .
Adapun anggota patroli yang ikut dalam Tim ini terdiri atas anggota BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, anggota Koramil 1408_11 , Anggota Patmor Polsek Biringkanaya, SatLinmas Kelurahan dan Staf Trantib Kecamatan Biringkanaya.
