DAERAH

Terlilit Utang, ASN di Pangkep Curi Inventaris Sekolah

Press Release Kasus Pencurian di Polres Pangkep, Rabu (22/2/2023).

PANGKEP, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap Oknum guru ASN berinisial RF (44) di Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran mencuri inventaris sekolah, Rabu (22/2/2023).

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia mencuri lantaran terlilit utang di bank.

“Kami sudah mengamankan satu orang ASN guru SD sebagai terduga pelaku pencurian laptop dan proyektor di sekolahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Minasatene, Aipda Haerul Akbar.

Adapun barang yang dicuri oleh pelaku berupa 5 unit laptop dan 3 proyektor.

Perihal kasus tersebut, Kepala BKPSDM Pangkep, Fharmawaty menyebutkan setiap ASN yang melanggar dapat disanksi mulai dari pembebasan jabatan hingga pemberhentian secara tidak hormat.

“Kami menunggu laporan dari Dinas Pendidikan dulu. Mereka akan masukkan ke BKPSDM kemudian diproses oleh Inspektorat,” jelasnya.

Ia berpesan kepada ASN agar lebih hati-hati dalam mengelola keuangan agar tidak terlilit utang sehingga berbuat kriminal.

“Kalau terlilit utang kemungkinan banyak keinginan sementara gajinya tidak mampu mengimbangi. Ini bahan evaluasi untuk semua sebenarnya dan semoga kasus terakhir,” ungkapnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top