DAERAH

Terungkap! Akses ke Rumah Tahfiz di Makassar yang Ditutup Anggota DPRD Ternyata Fasum

Tangkapan layar laman facebook Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto

MAKASSAR, EDUNEWS.ID-mirudin, Anggota DPRD Pangkep dari partai PAN  yang viral pemberitaanya sejak Jumat kemarin karena diduga telah menembok pintu masuk Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale Makassar.

Fakta baru kemudian terungkap, ternyata jalan yang ditembok tersebut adalah fasilitas umum

Hal ini sesuai dengan surat teguran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Dilansir edunews.id dari laman facebook Walikota Makassar, @Danny Pomanto yang diunggah pada Sabtu 23 Juli 2021 malam, dituliskan jika pemerintah Kota Makassar melalui Camat Panakukkang telah melakukan peneguran kepada pihak yang telah melakukan kegiatan pembangunan diatas tanah fasum (fasilitas umum peruntukan jalan) yang membuat akses jalan menjadi tertutup bagi penghuni rumah tahfizh Qur’an Nurul Jihad dan penghuni rumah lainnya atas nama Ibu Andriana Barrang.

Kata Danny, pihak kecamatan meminta untuk segera menghentikan kegiatan tersebut dan membongkar sendiri bangunan pagar yang berdiri diatas tanah fasum tersebut.

“Saya berharap persoalan ini segera selesai dengan baik,” tulis laman @danny pomanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, bernama H Amiruddin politisi PAN, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, ia dituding menutup jalan para anak-anak tahfiz Quran yang hendak menuju ke masjid yang melewati depan rumahnya.

Ia membangun sendiri tembok setinggi 3 meter agar anak tahfiz tak bisa lewat lagi.

Bukan hanya itu saja, rupanya menurut warga anggota DPRD ini juga pernah mengancam anak tahfiz Quran dengan parang.

Ia ternyata tak suka jalan depan rumahnya dilalui.

Dilansir dari tribuntimur, Ketua RT 2, RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta baru saja menerima keluhan warganya terkait penutupan fasum di salah satu gang, yang ada di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.

Dari laporan warga yang ia terima, oknum yang menutup fasilitas umum (jalan) tersebut, dilakukan oleh H Amiruddin, seorang Legislator DPRD Kabupaten Pangkep.

“Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum, saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini,” ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021).

Ia menjelaskan, sebelum penutupan gang ini telah terjadi perselisihan antar warga dengan H Amiruddin.

Menurut dia, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak suka jika ada pihak yang melintas di depan rumahnya.

Pasalnya, kondisi jalan yang di tutup itu terlihat buntu.

“Iya memang disitu buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang. Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum,” katanya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top