MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Bawasly Kota Makassar bakal menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu Partai PAN.
PAN diduga melibatkan anak di bawah umur saat berkampanye di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Rabu (24/1/2024) lalu.
Dede Arwinsyah selaku Ketua Bawaslu Makassar mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan itu.
“Kami akan mencari informasi awal terlebih dahulu, setelah itu baru kami akan melakukan penyelidikan,” kata Dede, Kamis (25/1/2024).
PAN juga diduga melanggar aturan soal lokasi kampanye terbuka.