Politik

PAN Diduga Libatkan Anak-anak Berkampanye

Foto/ist

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Bawasly Kota Makassar bakal menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu Partai PAN.

PAN diduga melibatkan anak di bawah umur saat berkampanye di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Rabu (24/1/2024) lalu.

Dede Arwinsyah selaku Ketua Bawaslu Makassar mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan itu.

“Kami akan mencari informasi awal terlebih dahulu, setelah itu baru kami akan melakukan penyelidikan,” kata Dede, Kamis (25/1/2024).

PAN juga diduga melanggar aturan soal lokasi kampanye terbuka.

Baca Juga :   Direktur THN AMIN Zuhad Aji : Kita Berdoa Presiden Tak Cawe-cawe Sengketa di MK
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com