DAERAH

Tolak Balikan, Ijazah Perempuan Ini Ditahan Mantan

MEDAN, EDUNEWS.ID – Seorang perempuan bernama Juli Panjaitan mengadu kepada Kapolsek lantaran ijazahnya ditahan mantan kekasihnya, Sabtu (21/1/2023).

Kompol Ginanjar Fitriadi selaku Kapolsek Medan Baru mengatakan perempuan tersebut memberi laporan melalui layanan pengaduan “Whatsapp Jari Pak Kapolsek”.

“Dia bilang ijazah kuliahnya ditahan pelaku bernama Herbet,” kata Ginanjar

Rupanya Herbet merupakan mantan kekasihnya.

Alasan pelaku menahan ijazahnya karena pelapor tidak mau kembali lagi menjadi kekasihnya atau balikan.

Merespon laporan itu, Polsek Medan Baru langsung mengirim personel ke kediaman pelaku di Jalan Marakas, Kecamatan Medan Baru untuk dimediasi.

“Dari hasil mediasi, pelaku meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor,” tutupnya

Baca Juga :   Jemaah-Pengurus Masjid Nurul Jannah Manongkoki Apresiasi TC SMAN 1 Takalar
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com