POLMAN, EDUNEWS.ID – Pasangan bukan suami istri berinisial MZ (22) dan EK (33) di Polman digerebek saat ngamar bareng di hotel.
Keberadaan keduanya terungkap atas laporan suami dari EK yang curiga istrinya berzina.
“Berawal dari laporan suami si wanita, dia mendatangi Polsek karena curiga istrinya berzina setelah melihat mobilnya parkir di depan hotel,” kata Iptu Basrowi selaku Kanit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Penggerebekan berlangsung di salah satu kamar hotel di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Sidodadi sekitar pukul 02.00 Wita, dini hari.
Suami EK, yakni MI ikut saat penggerebekan berlangsung.
“Setelah menerima laporan tersebut, anggota langsung mendatangi TKP, suaminya si wanita juga ikut,” ungkap Basrowi.
Lebih lanjut Basrowi mengatakan, sesampainya di hotel pihaknya langsung menanyakan kepada resepsionis terkait keberadaan kamar tamu yang dimaksud. Selanjutnya petugas bergerak ke kamar yang dimaksud.
“Setelah mengetahui kamar tersebut, personil langsung melakukan penggerebekan dan mendapati perempuan EK bersama lelaki MZ berada di dalam satu kamar tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, EK dan MZ mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak awal tahun 2024.
Meski memiliki suami sah, EK diketahui telah berulang kali melakukan hubungan suami istri dengan MZ pada sejumlah tempat berbeda.
“MZ dan EK telah menjalin hubungan asmara sejak awal Januari 2024. Mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali pada beberapa tempat berbeda,” beber Basrowi.
“Adapun status perempuan EK, masih berstatus sebagai istri sah dari lelaki lain,” sambung Basrowi.