DAERAH

Warga Kabupaten Luwu Minta DPRD Babat Tambang Ilegal

LUWU, EDUNEWS.ID Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) merespon Surat Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu perihal pemberhentian aktivitas tambang ilegal yang ada di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Rabu (18/1/2023).

Muhammad Ali Asytar selaku wakil jenderal lapangan mengapresiasi Surat Rekomendasi DPRD namun mengaku belum membuat masyarakat sepenuhnya tenang.

“Kami berharap DPRD terus mengawal aspirasi ini hingga rekomendasi terealisasi,” ucap Muhammad Ali Asytar

Mereka menegaskan jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti maka masyarakat akan membawanya ke rana hukum.

“Warga memilih ke jalur hukum jika hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak diindahkan,” tegasnya.

Diketahui dampak tambang ilegal tersebut membuat air sungai kotor sehingga tidak dapat digunakan warga.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top