DAERAH

Warga Kabupaten Luwu Minta DPRD Babat Tambang Ilegal

LUWU, EDUNEWS.ID Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) merespon Surat Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu perihal pemberhentian aktivitas tambang ilegal yang ada di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Rabu (18/1/2023).

Muhammad Ali Asytar selaku wakil jenderal lapangan mengapresiasi Surat Rekomendasi DPRD namun mengaku belum membuat masyarakat sepenuhnya tenang.

“Kami berharap DPRD terus mengawal aspirasi ini hingga rekomendasi terealisasi,” ucap Muhammad Ali Asytar

Mereka menegaskan jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti maka masyarakat akan membawanya ke rana hukum.

“Warga memilih ke jalur hukum jika hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak diindahkan,” tegasnya.

Diketahui dampak tambang ilegal tersebut membuat air sungai kotor sehingga tidak dapat digunakan warga.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top