DAERAH

Warga Morowali Sebut PLN Langgar UU Ketenagalistrikan

MOROWALI, EDUNEWS.ID – Puluhan warga Morowali, Sulawesi Tengah mengeluhkan pelayanan PLN Bungku, Jumat (20/1/2023).

Warga Kecamatan Bahodopi tersebut mengaku telah mendaftar pada aplikasi PLN Mobile sebagai pelanggan namun belum dipasangkan kWh. 

Melky salah satu warga mengatakan telah memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan, namun belum memperoleh pelayanan.

“Kami sudah mengikuti semua tahapan tapi kenapa PLN Bungku belum menindaklanjuti hak kami untuk dipasangkan kWh,” keluhnya

Melky dan warga lainnya telah melakukan pendaftaran online pada pertengahan tahun 2022.

“Kejadian ini tentu merugikan kami selaku pelanggan,” lanjutnya 

Menurut Melky kinerja PLN dapat melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dimana konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, serta mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik

Sementara itu, Kepala Transaksi Energi PLN Bungku Fahrurozi mengatakan, PLN sementara dalam kondisi defisit.

“Sistem kami statusnya terpasang tapi belum aktif, kendalanya tahun lalu itu defisit dan ada pemadaman skala besar, sehingga pemasangan kWh warga Bahodopi dihentikan sementara,” tuturnya

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top