Kampus

BEM dan Koperasi Mahasiswa Unsulbar Diduga Pungli ke Maba, Menristekdikti Geram

MAJENE, EDUNEWS – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir kembali menegaskan larangan perpeloncoan senior ke mahasiswa baru dan pungutan diluar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Penegasan tersebut diungkapkan Nasir saat melakukan kunjungan kerja di kampus Universitas Sulawesi barat (Unsulbar) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Senin.

“Sama sekali tidak boleh ada kekerasan, begitu pula pungutan, itu dilarang keras. Tolong teman-teman media memantau dan melaporkan ke saya,” tegas Nasir, sebelum membuka Orientasi Maba Unsulbar 2016.

Menteri terlihat marah saat mendapat kabar bahwa pada masa pra-orientasi atau PKKMB, para mahasiswa Unsulbar diminta uang Rp300 ribu perorang. Dari Masa Orientasi Maba Unsulbar atau Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru ( PKKMB ) berlangsung selama tiga hari kedepan.

Sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari pihak kampus Unsulbar terkait permintaan uang tersebut. Namun keterangan yang disampaikan penanggung jawab kegiatan PKKMB Unsulbar, Dr. Nasir Badu, pungutan itu diluar dari keputusan pimpinan kampus, serta bukan bagian dari kegiatan PKKMB.

Menurutnya pungutan itu dikoordinir pihak lembaga kemahasiswaan dalam hal ini BEM Universitas dan Koperasi Mahasiswa ( KOMPA ).

“Itu bukan tanggung jawab kami untuk menjelaskan, pelaksana teknik di lapangan kami tapi tidak ada sangkut pautnya dengan pembayaran itu,” kata Nasir Badu yang juga dosen FISIP Unhas.

Pengurus BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa ) Universitas sejauh ini belum mau memberikan penjelasan kepada wartawan tentang dasar hukum pungutan dan akan dikemanakan uang ratusan juta yang akan terkumpul tersebut.

Dengan pungutan Rp300 ribu per orang mahasiswa baru ( maba ) dikalikan jumlah maba 1850 orang maka total dana yang akan dikumpul dari mahasiswa baru mencapai lebih 1/2 Milyar atau Rp 555 juta. Sejauh ini diketahui belum ada surat keputusan rektor yang mendasari pemintaan dana ratusan juta tersebut.

Penegasan menteri tentang larangan pelonco dan pungutan kepada Maba ini disampaikan ke media dihadapan rektor Unsulbar Dr. Akhsan Djalaluddin serta para dekan se Universitas Sulawesi Barat.

“Larangan senior ke yuniornya adalah dilarang melakukan kekerasan peloncoan termasuk kekerasan terhadap adik kelas (mahasiswa baru), tegas Nasir,” kata Menteri Mohammad Nasir.

Menteri menambahkan bahwa menakut-nakuti, intimidasi bukan jamannya lagi, menurutnya mahasiswa era sekarang itu era kompetisi, era persaingan dan sama sekali tidak sejalan dengan pelonco dan pungutan.

Menteri Mohammad Nasir ke Unsulbar Majene didampingi Dirjen Sumber daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti. Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Menteri mengunjung dua gedung Unsulbar di kampus baru Padha – Padhang, Tande Timur Majene, Sulbar yang mangkrak setelah aliran dana dari pusat terhenti.

 

[Antara]

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com