Kampus

Layangkan Mosi Tidak Percaya, IMSAD FIB UH Desak Pengurus Maperwa Lengser Dari Jabatan

IMSAD FIB UH LAYANGKAN MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP MAPERWA KMFIB UH, RABU (9/2/2022).

KAMPUS, EDUNEWS.ID – Ikatan Mahasiswa Sastra Daerah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (IMSAD FIB UH) melayangkan mosi tidak percaya kepada Majelis Perwakilan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (KMFIB UH), Rabu (9/2/2022).

Mosi itu dikeluarkan lantaran Maperwa tidak merespon surat pernyataan IMSAD nomor 006/B/IMSAD/FIB-UH/II/2022 tentang pelaksanaan Kongres KMFIB UH.

“Ini menjadi langkah tegas kami yang memandang bahwa Maperwa tidak becus dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai lembaga legislatif dan yudikatif,” jelas Ketua IMSAD FIB UH, Firmansyah Demma.

Mahasiswa angkatan 2019 itu juga menerangkan bahwa lembaganya secara terbuka telah memberi kesempatan kepada Maperwa KMFIB UH agar membuka Kongres dalam waktu 3×24 jam. Sayangnya, tidak ada tindak lanjut dari yang bersangkutan.

Untuk itu, kata Firman, IMSAD akan menarik Badan Pelaksana (BP) Kongres yang telah diutusnya pada Jum’at, 14 Januari 2022 yang lalu.

Dia juga mendesak pengurus Maperwa KMFIB UH untuk turun dari jabatannya dan mengajak lembaga se-KMFIB UH agar mengambil alih pelaksanaan Kongres.

“IMSAD FIB UH dengan tegas mendesak Ketua Maperwa KMFIB UH beserta jajaran agar lengser dari kepengurusannya. Kami pun mengajak seluruh Himpunan dan UKM KMFIB UH untuk segera mengambil alih pelaksanaan Kongres yang sudah lama terkatung katung,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top