JAKARTA, EDUNEWS.ID – Hingga saat ini narkoba masih menjadi ancaman serius bangsa. Kini tak kurang dari 4,1 juta penduduk Indonesia jadi pengguna narkoba. Yang lebih memprihatinkan lagi sebagian penggunanya masih di usia pelajar antara 12-24 tahun.
Hal tersebut dikarenakan jaringan narkoba menciptakan pangsa pasar baru yang menyasar pada para pelajar. Hal tersebut dilakukan adalah untuk mempertahankan pangsa pasar berikutnya sebagai pengguna narkoba.
Terkait dengan itu, Pelindung Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen (Pol) Drs Siswandi mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkoba akan efektif dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Salah satu upayanya adalah dengan memasukan materi bahaya narkoba ke dalam kurikulum pendidikan
“Perlunya pendidikan dini tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba. Untuk itu perlu dibentuk satu tim untuk membuat suatu materi bahaya narkoba untuk dimasukkan ke kurikulum pendidikan nasional. Yang terdiri dari pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dan Kemenristekdikti serta dari pihak BNN dan Polri,” ujar Siswandi saat ditemui edunews.id di Kantor DPP GPAN, Gedung Cawang Kencana, kemarin (18/11/2016).
Siswandi menuturkan untuk melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran orang tua, guru, aparatur birokrasi, organisasi masyarakat, dan pemerintah juga sangat dibutuhkan.
“Penyalahgunaan narkoba banyak terjadi karena masyarakat tidak tahu. Untuk itu, sosialisasi bahaya narkoba dinilai sangat efektif untuk mencegah penyalahgunaan,” tambah Siswandi.
Narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang melibatkan banyak pihak dan berdampak besar terhadap kehidupan bangsa ke depan.