MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap 4 tersangka penyalahgunaan narkoba di Makassar, Minggu (21/7/2024). Dari penangkapan itu, polisi menemukan sabu-sabu seberat 6,7 Kg.
Pelaku terdiri dari 3 pria dan 1 perempuan yang berperan sebagai pengakses jaringan internasional. N (46) memesan sabu dari warga negara asing.
“Jadi perempuan ini (inisial HN alias N) yang kenal dengan saudara D yang sementara kita kembangkan. Dan menurut pengakuan sendiri ini yang ketiga kalinya,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Bahtiar kepada wartawan.
Sementara PR alias P (55) menemani N menjemput sabu. Sabu tersebut dikirim dari luar negeri dan masuk ke Jakarta, sebelum dibawa ke Makassar.
Dua tersangka lainnya yakni MRC (22) dan IN alias ID (27) bertugas sebagai kurir. Salah satu pelaku yakni ID merupakan keponakan dari tersangka P.
“Jadi tersangka yang diamankan pertama (MRC) adalah kurir dari tersangka yang kedua (ID). Sedangkan tersangka yang kedua (ID) adalah keponakan langsung dari tersangka yang ketiga, inisial P,” ungkapnya.
“Untuk diatasnya kita masih kembangkan, kebetulan dia tidak berdomisili disini. Kalau ibu ini ibu rumah tangga, sedangkan bapak ini adalah pensiunan PNS,” jelasnya.
