JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan jadwal libur sekolah menyambut Idul Fitri 2025.
Mu’ti mengatakan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama, untuk kemudian diresmikan dalam surat edaran terbaru.
“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujar Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Mu’ti menyebutkan pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir di 5 Maret 2025 sehingga pada tanggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025 murid kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Adapun pada 21-28 Maret dan 2-8 April menjadi hari libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan.
Oleh karena itu, pada 9 April 2025 murid kembali belajar di sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan.
