JAKARTA, EDUNEWS.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bakal membuka seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru mulai tahun 2027 mendatang. Penetapan formasi dalam seleksi ini dipastikan tidak akan dipukul rata di seluruh daerah, melainkan disusun berdasarkan skala prioritas kebutuhan wilayah dan mata pelajaran (mapel).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, dalam siaran langsung Instagram NgoPi: Ada Apa dengan Penataan Guru ASN di 2027, Sabtu (24/10/2026).
Nunuk menjelaskan bahwa proses seleksi pada 2027 mendatang tidak memungkinkan untuk diselesaikan dalam satu kali tarikan, sehingga skema prioritisasi menjadi langkah utama.
“Nah terkait dengan seleksi, formasi seleksi 2027 itu akan disesuaikan. Karena tidak bisa satu kali tarikan seleksi di tahun 2027, maka akan ada beberapa prioritisasi,” ujar Nunuk.
Daerah Kebutuhan Terbanyak Dapat Kuota Besar
Dalam penentuannya, Kemendikdasmen menetapkan bahwa daerah yang mengalami kekurangan guru paling tajam akan mendapatkan alokasi formasi CPNS paling banyak. Nunuk membeberkan tiga provinsi di Pulau Jawa yang mencatatkan angka kebutuhan tenaga pendidik tertinggi nasional.
“Jadi tidak pukul rata se-Indonesia, ‘sekian, persentase sekian’; tapi mempertimbangkan kebutuhan masing-masing daerah. Jadi kalau daerah itu kebutuhannya banyak, dia yang akan diberi formasi paling banyak,” terangnya.
“Sebagai informasi, yang paling besar butuh itu Jawa Barat. Kemudian Jawa Tengah, Jawa Timur, itu yang paling banyak. Tiga besarnya. Nah nanti kita akan prioritisasi,” sambung Nunuk.
Penyesuaian Kebutuhan Mata Pelajaran
Selain faktor wilayah, penentuan formasi juga akan mempertimbangkan ketersediaan dan kebutuhan mata pelajaran spesifik di setiap daerah. Hal ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi para guru non-ASN yang selama ini belum terakomodasi.
“Misalnya yang sekarang tersedia banyak yang non-ASN itu ternyata kemarin belum dapat formasi karena memang belum ada kebutuhan. Misalnya Bahasa Inggris, ternyata di Jawa atau di Medan sedang tidak banyak kebutuhan, maka akan diprioritaskan mata pelajaran yang lain,” jelasnya.
Nunuk menambahkan, perhitungan kekurangan guru secara nasional saat ini sudah mencakup sekitar 178 ribu guru non-ASN.
Skema Pengangkatan Bertahap Hingga 2029
Secara terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan telah mengusulkan peta jalan (road map) pengangkatan guru kepada pimpinan DPR RI dan Kementerian Keuangan. Peta jalan tersebut merancang pengangkatan guru PNS secara bertahap untuk memenuhi total kebutuhan nasional.
“Memang nanti road map-nya itu, 2027 kita akan mengangkat 30 persen dari kebutuhan 464 ribu (kebutuhan guru), kemudian 30 persen lagi di tahun 2028, dan 2029 sebanyak 40 persen,” ungkap Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI.
Mu’ti menggarisbawahi bahwa data kebutuhan guru tersebut bersifat dinamis seiring dengan adanya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.
“Di sinilah kemudian data itu kami buat secara dinamis yang mudah-mudahan nanti secara bertahap dapat kami lakukan pemenuhan jumlah guru,” pungkasnya. (*)
Redaktur : Eka Setiawan || Sumber : DetikEdu

