Pendidikan

SMS/SMK di Surabaya terancam tak gratis lagi

ILUSTRASI

SURABAYA, EDUNEWS.ID – Pendidikan SMA/SMK di Surabaya terancam tidak gratis lagi. Pasalnya, Pemprov Jatim bakal memberikan perlakuan yang sama untuk SMA/SMK se-Jatim dengan anggaran senilai Rp 2,7 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim Malik Effendi mengatakan hal itu. Dia menegaskan, ke depan tidak mungkin ada anggaran khusus bagi daerah yang telah menerapkan sekolah gratis di jenjang SMA/SMK, seperti Surabaya.

“Kewenangan SMA/SMK disesuaikan dengan standar umum kabupaten/kota. Dananya dari APBN, sehingga tidak mungkin ada perlakuan yang berbeda,” Malik.

Bila pemprov menerapkan kebijakan sekolah gratis, lanjut dia, hal itu harus berlaku di seluruh daerah. Konsekuensinya, anggaran yang ditanggung pemprov juga turut membengkak.

“Hal ini tentu sulit dilakukan. APBD Jatim tak cukup,” kata anggota komisi C tersebut.

Sekolah gratis selama ini sudah diterapkan oleh Surabaya dan Blitar. Jenjangnya SD hingga SMA/SMK. Sejak peralihan kewenangan SMA/SMK ke pemprov, di dua daerah itu sekolah gratis hanya berlaku untuk SD hingga SMP.

Apabila ingin melanjutkan kebijakan sekolah gratis seperti sedia kala, lanjut dia, masing-masing kabupaten/kota bisa membantu dengan menyediakan dana bantuan operasional daerah (bopda) yang bersumber dari APBD kabupaten/kota.

“Bagaimana tindak lanjutnya seharusnya dibicarakan antara pemprov dan pemkot,” jelasnya.

Tanpa sekolah gratis tersebut tentu akan memberatkan para wali murid di Surabaya. Selama bertahun-tahun mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya ke SMA/SMK tanpa memikirkan biaya. Kebijakan itu juga mendongkrak jumlah lulusan SMA/SMK di Surabaya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji menyatakan, pemkot tidak bisa memberikan bantuan operasional daerah (Bopda) untuk SMA/SMK yang kini berada di bawah kewenangan Pemprov.

“Dasar hukumnya apa? Kalau tidak ada payung hukum yang jelas, ya nggak mungkin kami memberikan bantuan daerah ke provinsi,” katanya.

Agus menyebutkan, pemkot memang mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pendidikan. Tahun ini pemkot mengucurkan anggaran hingga 27 persen dari APBD Surabaya 2016 yang nilainya Rp 8 triliun.

Nominalnya mencapai Rp 2,16 triliun. Itu hanya berselisih Rp 540 miliar dari APBD Jatim 2017 yang dikucurkan untuk SMA/SMK. Menurut Agus, anggaran tersebut akan diproyeksikan untuk SD dan SMP.

“Otomatis nanti SD dan SMP semakin baik. Karena anggaran yang digelontorkan semakin banyak,” terangnya.

Problem peralihan kewenangan bukan itu saja. Digedoknya APBD Jatim 2017 yang tidak mengalokasikan anggaran penggajian guru tidak tetap/pegawai tidak tetap (GTT/PTT) juga membikin para guru harap-harap cemas.

 

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top