Opini

Mendaur Ulang Sumpah Yang Telah Usang

Oleh : Rizal Pauzi*

Sumpah pemuda Indonesia

Kami putra dan putri Indonesia  mengaku bertumpah darah yang satu tanah air Indonesia

Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu bangsa indonesia

Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

(Jakarta,28 oktober 1928)

OPINI, EDUNEWS.ID – Berbicara tentang sumpah, berarti berbicara tentang sesuatu yang sakral. Barangkali jika hanya sebatas janji, maka dalam dunia politik masih ada celah berupa ralat ataupun klarifikasi. Tapi sumpah, harga mati untuk dipenuhi.

88 tahun silam, tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928, kumpulan pemuda Indonesia yang terdiri dari perwakilan Organisasi Kepemudaan se-Nusantara seperti Jong Java, Jong Celebes, dll mengadakan kongres II yang selanjutnya melahirkan komitmen perjuangan bersama yang diberi nama ‘Sumpah Pemuda’. Sumpah pemuda yang intinya mengaku bertumpah darah yang satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.

Komitmen pemuda yang kemudian dikenal dengan istilah sumpah pemuda ini mengandung makna bahwa semua pemuda di nusantara ini memiliki komitmen untuk memperjuangkan lahirnya Negara yang dikenal dengan nama Indonesia. Ide persatuan ini sebenarnya berawal dari manifesto politik yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Indonesia di Belanda. Inti dari manifesto politik ini mengandung tiga prinsip perjuangan unity (persatuan), equality (kesetaraan) dan liberty (kesetaraan). Manifesto politik ini lahir pada tahun 1925 di belanda yang selanjutnya menyebarkan virus tersebut ke pemuda Indonesia.

Selanjutnya kongres pemuda II yang di gagas oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) kemudian melahirkan apa yang kesamaan pandangan untuk memperjuangkan berdirinya sebuah Negara yang menjunjung tinhhi persatuan, kesetaraan dan kebebasan. Untuk mencapai tujuan itu maka perlu perjuangan berat, olehnya itu kata ‘sumpah’ digunakan dalam sebagai pengikat perjuangan kaum muda di seluruh pelosok nusantara.

Dengan sumpah itulah, pemuda berjuang dengan rela mengorbankan pikiran, tenaga bahkan nyawa untuk memperjuangkan berdirinya Indonesia. Bahkan tidak sedikit pemuda yang dibunuh oleh penjajah dan pimpinan aktivis pergerakan harus keluar masuk penjara. Namun 20 tahun sejak lahirnya manifesto politik dan 17 tahun sejak sumpah pemuda diikrarkan, rakyat Indonesia berhasil mengikrarkan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai pertanda berdirinya suatu bangsa.

Sumpah pemuda mampu melahirkan kejutan dengan lahirnya Republik Indonesia, namun setelah 87 tahun setelah diikrarkannya sumpah pemuda, tak ada lagi kejutan yang mampu dilahirkan. Apa yang salah dari kaum muda Indonesia hari ini?

Setidaknya jika kita berbicara fakta hari ini, maka kita dapat melihat berbagai kerusakan yang disebabkan oleh kaum muda. Sebut saja, yang menjual kekayaan Indonesia melalui riset–riset yang dibiayai oleh LSM internasional adalah pemuda, yang merusak fasilitas umum saat melakukan aksi demonstrasi adalah pemuda, yang menjadi anggota geng motor yang meneror masyarakat adalah pemuda, yang menjadi konsultan politik para koruptor adalah pemuda, yang hanya bergaya hedonisme adalah pemuda, yang melupakan nasionalisme juga adalah pemuda. yang tawuran adalah pemuda. Dan yang paling parah, pemuda yang memperingati hari sumpah pemuda dengan memacetkan jalan dan bentrok dengan masyarakat dan pihak keamanan.

Rasa-rasanya ‘Sumpah Pemuda’ yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 telah usang. Barangkali termakan waktu atau lekang oleh zaman. Tak ada lagi forum yang mampu mempersatukan kaum muda Indonesia seperti kongres pemuda II. Yang ada hanyalah wadah berkumpul untuk mendidik pragmatisme politik melalui bagi – bagi proyek bersama.

Yang menjadi dilema hari ini adalah apakah sumpah pemuda hari ini memang tak lagi sesuai dengan zaman atau kah karena telah dilupakan oleh pemuda. Barangkali banyak pemuda hari ini yang tidak memahami subtansi sumpah pemuda atau bahkan naskah sumpah pemuda pun tak lagi dihafal. Olehnya itu ada dua pilihan yang mungkin dilakukan jika sesuatu itu telah usang, pertama adalah mengganti dengan yang baru atau kah mendaur ulang.

Menurut hemat penulis, pilihan yang harus diambil adalah mendaur ulang sumpah pemuda. Hal ini karena secara subtansi sumpah pemuda masih relevan dan merupakan warisan para pejuang kemerdekaan. Jadi tidak mesti diganti tapi perlu didaur ulang sehingga generasi muda hari ini bisa kembali tertarik dan bisa bermanfaat. Daur ulang yang dimaksud disini bukan daur ulang biasa. Tetapi terlebih pada ‘Sumpah Pemuda’ yang di tafsirkan kembali penjabarannya untuk konteks saat ini. Kita kemudian harus kembali menjabarkan makna dari satu tanah air, satu bangsa dan bahasa persatuan.

Karena jika tidak dilakukan hal demikian maka sebagian pemuda mengganggap tujuan sumpah pemuda telah tercapai dengan berdirinya Republik Indonesia dan penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi melalui undang–undang. Dalam mendaur ulang sumpah pemuda ini harus dibagi menjadi tiga hal, pertama sumpah pemuda harus mampu menjadi pembangkit semangat perjuangan pemuda untuk mencintai tanah airnya, bangsanya dan bahasanya.

Kedua, sumpah pemuda harus mampu menjadi landasan nasionalisme pemuda dalam mengawal Negara kesatuan Republik Indonesia. Ketiga, sumpah pemuda harus menjadi control bagi pemuda Indonesia untuk tidak merusak apa yang ada di negerinya sendiri. Dengan demikian, sumpah pemuda akan memiliki wajah baru tanpa harus mengubah subtansi dan hakikat dari sumpah pemuda tersebut. Wajah baru inilah yang perlu diskusikan model dan penjabarannya. Kita berharap ada organisasi kepemudaan yang mampu menjadi the next Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang mempelopori kongres pemuda.

Pemuda harus kembali bersatu mengawal Indonesia kearah yang lebih baik. Dengan demikian, peringatan sumpah pemuda tiap tahunnya tidak sebatas formalitas belaka, tapi terlebih pada lahirnya gagasan–gagasan baru di tiap peringatannya. Karena setiap generasi punya masa, setiap masa punya pemimpin dan setiap pemimpin butuh terobosan baru. Masa depan bangsa ada di pundak kaum muda. Saatnya melakukan perubahan, jangan sampai kita menjadi generasi yang menjadi tumbal keingkaran kita akan sumpah pemuda.

Rizal Pauzi, Direktur Publik Policy network, Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top