Literasi

Omong (Kosong) Kemerdekaan

Oleh: Melki As*
OPINI, EDUNEWS.ID – Kemerdekaan, begitulah setiap setahun sekali bangsa ini merayakan hari kemenangannya. Perayaannya pun dibuat semeriah mungkin. Satu persatu putra putri daerah diambil untuk dijadikan perwakilan saat diberlangsungkannya upacara bendera. Tak lupa dalam momen kali ini, kereta kencana peninggalan masa lalu dipergunakan Presiden RI.

Kemerdekaan yang diperingati rutin tiap tanggal 17 agustus ini awalnya adalah didasari atas di proklamirkannya teks proklamasi yang memandai fase baru bangsa Indonesia setelah ratusan tahun di jajah bangsa asing. Saat itu juga indonesia mulai diakui secara internasional sebagai bangsa yang berdaulat.

Tapi sayang disela gegap gempita kemeriahan perayaan kemerdekaan kali ini, masih banyak persoalan yang justru menjadi kado pahit bagi penegakan supremasi hukum di bangsa ini. Seperti kasus pemukulan wartawan Tribun Medan yang dilakukan angkatan udara pada saat peliputan tugas jurnalistiknya. Ada juga persoalan pemilihan menteri negara yang tidak terverifikasi sebelumya.

Juga masalah vaksin palsu, hukuman mati, jaringan narkotika yang melibatkan aparat penegak hukum, penangkapan hakim jaksa peradilan, penangkapan anggota dewan yang ‘main-main’ proyek ilegal, pembubaran diskusi intelektual tentang peristiwa ’65 serta kriminalisasi para aktivis yang memperjuangkan kebenaran, keadilan dan kesejahteraan. Hal ini tentunya masih menandai bahwa meskipun di usia yang terbilang matang, tetapi bangsa ini masih latah dalam mengartikan kemerdekaannya.

Hal seperti ini mengingatkan kita pada apa yang pernah dipesankan oleh Bung Karno beberapa tahun silam. Bahwa hal yang lebih berat yang akan menghadang bangsa ini kemudian hari bukanlah ancaman dari luar. Akan tetapi ancaman dari dalam, yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di bangsa ini sendiri.

Lalu pertanyaannya adalah untuk apa dan pada siapa kemerdekaan ini kita rayakan? Apakah kemerdekaan ini terasa bagi rakyat kecil? Inilah pertanyaan mendasar yang hadir dalam benak kita sampai hari ini. Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi wajar mengingat bahwa sudah 71 tahun kita merayakan kemerdekaan dengan segala pernak perniknya ini, ternyata belum mampu mengangkat masyarakat kedalam tarap kehidupan yang lebih baik. Demokrasi yang digadang-gadangkan justru jauh panggang dari api.

Demokrasi kita justru menghadirkan sekelompok penghianat yang suka melakukan penindasan. Hal ini dilakukan dengan segala cara, baik secara konstitusi maupun non konstitusi. Ini mengingatkan lagi kita pada kritik Antonio Gramsci bahwa “…demokrasi merupakan musuh terburuk kita. Kita harus siap melawannya karena Demokrasi mengaburkan pemisahan kelas yang tegas.

Demokrasi itu hampir mirip seperti fungsi yang dimainkan oleh suspensi pada sebuah kereta kuda. Dia berfungsi untuk mengurangi tekanan beban penumpang terhadap roda-roda. Dan untuk mencegah tercapainya tingkat goncangan tertentu yang akan bisa menjadikan terbaliknya kuda”.

Belum lagi semakin tua bangsa ini diperparah dengan praktik kerja para bandit yang berlindung dibalik baju partai politik. Semua karena semangat berpartai tumbuh dan partisipasi politik diberi wadah. Itu pulalah yang membuat demonstrasi bukan mainan yang berbahaya. Tiap tuntutan kini selalu diungkapkan dalam bahasa massa.

Semakin massa besar dan media memberikan porsi pemberitaan maka besar kemungkinan tuntutan diperhatikan. Demokrasi menjelma bukan saja tanpa kehadiran kaum demokrat, tapi juga tanpa keberpihakan pada yang lemah. Keadaan yang mengembalikan sistem sosial kembali pada hukum primitif: siapa kuat, dia yang menang.

Semua terjadi karena kita tidak mempunyai figur intelektual yang bisa jadi panutan. Yang kita punya adalah tokoh politik yang dibesarkan dengan kompetisi ketat; menang atau kalah. Figur intelektual lebih banyaknya hanya hanya menjadi hiasan di televisi atau media massa, dengan teori-teorinya yang segudang tapi sesungguhnya miskin pengetahuan akan realitasnya. Bahkan sampai hari ini.

Maka dari itu, berkaca dari hal tadi, seharusnya kita bisa lebih dewasa lagi hari ini. Apalagi usia 71 tahun kemerdekan ini bukanlah hal yang singkat. Kita seharusnya mampu menegaskan bahwa kemerdekaan itu adalah kemerdekaan seluruh rakyat secara utuh yang mampu dirasakan hasil perjuangannya dengan hidup secara berkeadilan, sejahtera dan tanpa penindasan.

Kebebasan berekspresi pun harus dijamin sebagai syarat merdeka. Hanya dengan itu kita bisa menatap bangsa ini menjadi lebih baik kedepannya. Tanpa itu, selamanya kita hanya omong kosong saat bicara kemerdekaan.

Melki AS, Pegiat Social Movement Institute

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com