Nasional

ASO, Mulai Oktober 2022 Warga Jabodetabek Tidak Bisa lagi Menikmati Siaran TV Analog!

Staff Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti didampingi Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia dan Perwakilan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Penghentian Siaran Televisi Analog wilayah Jabodetabek di Jakarta, Jumat 23 September 2022 (Foto : kominfo.go.id)

JAKARTA, EDUNEWS.ID- Warga di Jabodetabek bakal tidak bisa menikmati lagi siaran tv analog per Oktober nanti. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan, sebagaimana telah diamanatkan oleh pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa pelaksanaan penghentian siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.

Untuk siaran TV Analog di wilayah Jabodetabek (Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) akan dilaksanakan ASO atau berhenti mulai 5 Oktober 2022. Siaran TV selanjutnya beralih ke sistem siaran TV Digital.

Niken Widiastuti mengatakan Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.

“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujar Niken dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/09/2022).

Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui 7 (tujuh) operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 (enam) Lembaga Penyiaran Swasta.

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” kata Niken.

Menurut Niken, saat ini pelaksanaan bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sejauh ini telah terlaksana 63,4 persen. Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.

Sebelumnya, pada tanggal 30 April 2022 yang lalu, ASO bertahap telah dilaksanakan di 4 Wilayah Layanan yaitu Riau – 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai); Nusa Tenggara Timur – 3 (Kabupaten Timor Tengah Utara) ; Nusa Tenggara Timur – 4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka) dan Papua Barat – 1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong)

Secara rinci, berikut ini daerah terdampak ASO pada 5 Oktober di JABODETABEK sebanyak 14 daerah administratif Kabupaten/Kota:

Kota Adm. Jakarta Pusat

Kota Adm. Jakarta Utara

Kota Adm. Jakarta Barat

Kota Adm. Jakarta Selatan

Kota Adm. Jakarta Timur

Kabupaten Adm. Kep. Seribu

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bogor

Kota Bekasi

Kota Bogor

Kota Depok

Kabupaten Tangerang

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

sumber : kominfo.go.id

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top