JAKARTA, EDUNEWS.ID-Saat ini Masyakarat bisa cek langsung mengenai bantuan sosial selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada artikel ini tertuang beberapa penjelasan tentang bantual sosial (bansos) BST Rp600 ribu, juga termasuk cara daftar dan persyaratannya.
Daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dilihat secara online. Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan sosial.
Namun sebelumnya masyarakat harus memastikan terlebih dahulu namanya terdaftar sebagai penerima BST Kemensos Rp 600 ribu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek daftar penerima BST Kemensos Rp 600 ribu :
- Login link cekbansos.kemensos.go.i
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol ‘Cari Data’
- Muncul daftar penerima bantuan ini.
Selain secara online, masyarakat juga bisa mendatangi langsung RT/RW, perangkat Desa/Kelurahan/, atau secara langsung, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota setempat untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima BST Rp 600 ribu atau tidak.
BST akan dicairkan dengan cara ditransfer ke rekening Bank Himbara (BNI dan BRI), maka uang bantuan Rp 600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
