MAKASSAR, EDUNEWS.ID-Saat ini Masyakarat bisa cek langsung mengenai bantuan sosial selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dilihat secara online. Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan sosial.
Namun sebelumnya masyarakat harus memastikan terlebih dahulu namanya terdaftar sebagai penerima BST Kemensos Rp 600 ribu secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Sementara, bagi tidak memiliki rekening Bank Himbara, uang bantuan Rp 600 ribu bisa diambil di kantor Pos.
Berikut cara mengambil bansos Rp 600 ribu di kantor Pos
1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST yaitu:
- Surat undangan pencairan BST yang diberikan Ketua RT. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Bawa dokumen asli KTP dan KK
2. Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di kantor Pos
3. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket Pos
4. Selanjutnya, petugas loket Pos akan men-scan barcode pada surat undangan
5. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat
Pengambilan BST Kemensos Rp 600 ribu di Kantor Pos wajib mematuhi protokol kesehatan, dan bisa diambil kapan saja.
Namun juga perlu diketahui, beberapa daerah ada yang belum menyalurkan BST Kemensos Rp 600 ribu. Maka masyarakat harap bersabar menunggu penyaluran bansos tersebut. (port/rep)