News

Buruan, Kontak SIM Card yang tidak Diregistrasi akan Hilang

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Masyarakat yang belum meregistrasi SIM card prabayar diharapkan untuk segera mendaftar. Jika tidak maka akan diblokir secara bertahap. Demikian diungkapkan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ketut Prihadi dalam diskusi ‘Kemanan Data, Tanggung Jawab Siapa?’ di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (10/3/2018).

“Bagi masyarakat segera lakukan registrasi nomor seluler, dari pada nanti diblock nomornya, kontak serta data hilang semua,” ujar Ketut.

Pemblokiran sendiri dilakukan bertahap. Tahap pertama, tidak bisa menerima panggilan dan pesan singkat sampai 1 April 2018. Tahap kedua, jika belum juga registrasi, maka tidak bisa melakukan seluruh proses komunikasi alias akan dilakukan pemblokiran total, sampai 1 Mei 2018.

Nantinya, data-data yang ada akan terhapus semua dan nomor tersebut akan di-recycle kembali. Jadi, segera lakukan registrasi bagi yang belum. “Segera lalukan registrasi, kalau belum, nanti kontak hilang semua,” demikian Ketut.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top