Hukum

Dewas KPK Panggil Penyidik Rossa Purbo Bekti Terkait Kasus Bobby Nasution

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengkonfirmasi telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik serius yang ditujukan kepada salah satu penyidiknya, Rossa Purbo Bekti.

Laporan ini diajukan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) terkait dugaan penghambatan penyidikan, khususnya dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR dan PJN Wilayah 1 Sumatra Utara.

Fokus utama laporan KAMI adalah tuduhan bahwa penyidik Rossa Purbo Bekti sengaja tidak menyidik peran atau keterlibatan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, dalam kasus tersebut. Isu ini mencuat setelah penangkapan orang kepercayaan dari menantu Presiden Joko Widodo tersebut.

Dewas KPK Segera Lakukan Klarifikasi

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Benar (akan didalami). Kami tunggu laporan tersebut, dan setelah itu kami minta klarifikasi, apakah benar laporan tersebut,” kata Gusrizal, dikutip Selasa (18/11/2025).

Gusrizal juga memastikan bahwa Dewas akan segera memanggil Rossa Purbo Bekti untuk memberikan keterangan atas tuduhan tersebut. “Kita lihat hasil klarifikasi tersebut,” tambahnya.

Mahasiswa Tuntut Independensi KPK

Koordinator KAMI, Yusril, yang melaporkan kasus ini, sebelumnya mengungkapkan bahwa keterlibatan Gubernur Bobby Nasution sudah seharusnya diselidiki. KAMI mempertanyakan independensi KPK yang dinilai lambat dalam memanggil politikus Partai Gerindra tersebut untuk dimintai keterangan.

Atas dasar itu, KAMI menuntut Dewas KPK untuk:

  1. Melakukan pemeriksaan etik yang menyeluruh dan terbuka terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti.

  2. Melakukan evaluasi atau audit internal untuk menilai seberapa jauh dugaan tindakan tersebut merusak reputasi dan integritas kelembagaan KPK.

  3. Mengambil langkah tegas guna memulihkan kembali independensi KPK.

  4. Memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top