MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Muhammad Roem menfasilitasi para pelaku Ekonomi terkait Kekayaan Intelektual di Hotel Golden Tulip, Selasa (7/6/2022).
Kegiatan tersebut bertemakan “Sosialisasi perolehan Hak Merk dan Hak Cipta untuk Para Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Makassar.
Kegiatan itu bertujuan agar pelaku ekonomi kreatif memahami tentang pentingnya kekayaan intelektual dan menfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual para pelaku ekonomi kreatif di Kota Makassar.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Bapak Muhammad Roem mengatakan, pihaknya melakukan acara tersebut untuk melindungi merek hingga ciri khas produk lokal.
“Hal ini senantiasa dilaksanakan untuk menghargai dan melindungi suatu karya intelektual produk dengan hak merek dan karya yang memiliki hak cipta serta memacu inovasi dan kreativitas pelaku ekonomi kreatif agar memiliki keunikan sendiri dan berbeda dengan produk yang lain hingga berdaya saing di pasar domestik maupun global,” katanya.
Terlihat, kegiatan itu dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham SulSel Drs Liberti Sitinjak, Kadiv Yankum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Kabid Pelayanan Hukum kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai pembicara.
(*)
