MAROS, EDUNEWS.ID – Tiga pria di kabupaten Maros mengeroyok pemuda gegara tidak terima dibunyikan klakson motor.
Korban bernama Denis Bayu (21) juga ditikam oleh salah satu pelaku di Tumalia, Kecamatan Turikale, Minggu (28/4/2024).
Awalnya, korban sedang mengunjungi rekannya di sebuah kost.
Korban lalu membunyikan klakson motornya agar rekannya keluar dari kamar kos.
Pelaku IR yang sedang pesta miras pun tersinggung.
“Tersangka IR ini bereaksi tersinggung setelah korban membunyikan klakson dengan interval waktu yang panjang, kemudian dalam pengaruh minuman keras tersangka IR bereaksi mendatangi korban dan saksi Muhammad Putra yang sementara ngobrol di depan kosan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada wartawan Kamis (2/5/2024).
Saat korban dan pelaku berdebat, dua rekan pelaku datang.
Aditya mengatakan IR yang sudah dalam keadaan mabuk sempat memisahkan dua orang rekannya yang hendak memukul korban. Namun setelah menghalangi, pelaku IR justru yang memulai duluan pemukulan.
“MR dan MA ini mencoba memukul korban, namun dicegah oleh tersangka IR. Namun bukannya melerai untuk menghindari perkara malah IR memukul dulu mukanya korban dengan melayangkan pukulan satu kali ke arah pipi korban menggunakan tangan kanan sehingga korban langsung tersandar di stir motornya,” kata Aditya.
Pemukulan yang dilakukan oleh IR membuat kedua rekannya ikut bereaksi. Ketiganya pun langsung melakukan pengeroyokan kepada korban hingga terjatuh ke tanah.
“Setelah itu tersangka kedua MR dan tersangka ketiga MA langsung melayangkan pukulan sebanyak satu kali dengan tangan kanan ke arah korban yang pada saat itu sedang bersandar di stir motornya, sehingga korban jatuh tersungkur di tanah dalam keadaan tersungkur itu tanah,” tambah Aditya.
Saat melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku IR mencabut badik miliknya. Dia tanpa basa-basi menikam korban sebanyak satu kali hingga meninggal dunia.
