JAKARTA, EDUNEWS.ID – Sebuah fakta mengejutkan terungkap! Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata juga aktif terlibat dalam aktivitas judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
Penemuan ini bukan main-main. Menurut Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, total deposit judi online dari ratusan ribu NIK penerima bansos tersebut mencapai angka fantastis: Rp 957 miliar melalui 7,5 juta kali transaksi. “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Natsir, Selasa (8/7/2025).
PPATK melakukan pengujian cermat dengan mengaitkan 28,4 juta NIK terdaftar sebagai penerima bansos dengan data pemain judol. Hasilnya mencengangkan, sebanyak 9,7 juta NIK teridentifikasi sebagai pemain judol. Dari angka tersebut, ditemukan 571.410 kesamaan NIK antara penerima bansos dan pemain judi online.
Temuan ini sontak memicu tanda tanya besar terkait efektivitas penyaluran bansos dan potensi penyalahgunaannya.
Menanggapi fenomena ini, Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat. Mereka telah menggandeng PPATK untuk memastikan penyaluran bansos bisa lebih efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK akan menjadi pedoman penting. Ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan rekening penerima bansos yang dormant atau tidak melakukan transaksi apapun kecuali menerima transfer, yang disinyalir menjadi celah penyalahgunaan.
“Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Saifullah Yusuf.
Penemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bansos, demi memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online. (**)
