Hukum

Jurnalis Polisikan Oknum KPU Wajo

Foto/Abdul muis

WAJO, EDUNEWS.ID – Organisasi Profesi Jurnalis Harian Wajo (JHW) resmi melaporkan Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Wajo, Jumat (12/1/2024).

Wahdiana dilaporkan atas tindakan penghalang-halangan tugas jurnalis.

Abdul Muis selaku Ketua JHW, mengatakan tindakan penghalang-halangan tugas wartawan di Gudang Logistik KPU Wajo tidak bisa dibiarkan.

“Sebelum KPU melakukan permohonan maaf, kami sudah sudah memaafkan tapi saya tegaskan, ini bukan soal maaf memaafkan. Tetapi ada aturan Undang-undang yang dilanggar dan ini kami tidak bisa biarkan dengan hanya meminta maaf,” katanya.

Muis berharap kepolisian dapat menindak lanjuti laporan pihaknya.

“Proses hukumnya kami telah serahkan ke aparat kepolisian dan kami sebagai pers akan terus mengawal prosesnya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” jelasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top