MATARAM, EDUNEWS.ID – Pelaku penusukan kader PMII saat Konfercab di Kota Mataram berhasil ditangkap kepolisian.
Satreskrim Polresta Mataram kini menetapkan kelimanya sebagai tersangka kasus penganiayaan.
“Jadi, total yang ditetapkan sebagai tersangka 5 orang. Semuanya mahasiswa,” kata Kompol I Made Yogi Purusa Utama selaku Kasat Reskrim Polresta Mataram, Senin (20/11/2023).
“Sudah dua pekan kami melakukan penahanan terhadap kedua tersangka (Cipto dan Renggi), menyebutkan tiga rekannya (Brian, Eqi dan Uda). Dan memang, salah satunya pelaku utama,” sambungnya.
Selain melakukan penusukan dengan pisau, pelaku juga melempar batu.
“Ada rekaman CCTV di Hotel Crystal City, ada yang membawa pisau dan lainnya,” tambah Yogi.
Korban pun mengalami luka bagian lambung dan diopname selama dua pekan.
Para tersangka pun terancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.