Hukum

Mahasiswa Makassar Ditangkap Gegara Demo Tanpa Surat ke Polisi

foto/detiksulsel : pendemo diperiksa di polrestabes makassar

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Polrestabes Makassar menangkap tujuh mahasiswa pengunjuk rasa lantaran demo tanpa surat pemberitahuan ke polisi.

Ketujuh mahasiswa itu berunjuk rasa di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (15/11/2023) kemarin malam.

Polisi baru mengetahui setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah.

“Jadi dia tidak memberitahukan atau menyampaikan ke Polrestabes bahwa akan berunjuk rasa mendatangi tempat-tempat hiburan,” ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto, Kamis (16/11/2023).

Hingga saat ini ketujuh mahasiswa masih berada di Polrestabes Makassar.

“Selanjutnya malam ini dilakukan pemeriksaan dan dilihat perkembangannya,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top