Hukum

Soal E-KTP, Anggota Watimpres Sebut Ucapan Novanto Meragukan

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menyatakan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami setiap informasi perkara korupsi.

“Kalau itu fakta karena kita negara hukum maka hukum harus diimplementasikan. Saya serahkan ke KPK buat mencari bukti-bukti,” ujar Agum di Sekretariat Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL), Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Pernyataan Agum menyikapi keterangan terdakwa Setya Novanto dalam sidang KTP elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis kemarin. Nonato mengatakan ada aliran duit hasil korupsi proyek tersebut kepada Puan Maharani dan Pramono Anung.

Novanto tahu ada aliran duit ke Puan dan Pramono dari pengusaha Made Oka Masagung saat berkunjung ke rumahnya. “Itu untuk Puan Maharani US$ 500 ribu dan Pramono Anung US$ 500 ribu,” kata Novanto.

Agum meragukan pengakuan Novanto. Sepak terjang Novanto menurut Agum banyak yang penuh kejanggalan. “Saya melihat dalam suasana kebatinan, ucapan Setnov itu sangat meragukan,” pungkas dia.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top