News

Kaesang Tantang Agus Rahardjo Soal Intervensi Jokowi

foto/kaesang

SURABAYA, EDUNEWS.ID – Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menantang mantan Ketua KPK Agus Rahardjo membuktikan dugaan intervensi Presiden Jokowi pada kasus e-KTP.

Dia meminta Agus Rahardjo menunjukkan bukti bahwa Jokowi mengintervensi pengusutan kasus yang melibatkan Setya Novanto itu.

“Kasih buktinya, sudah gitu aja. Kok repot amat,” kata Kaesang di Surabaya, Sabtu (2/12/2023).

Diberitakan sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku Presiden Jokowi meminta dirinya agar pengusutan kasus tersebut dihentikan pada 2017 lalu.

“Itu di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak ‘hentikan’. Kan, saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” kata Agus dalam program Rosi, Kompas TV, Kamis (30/11/2023).

Saat itu, Agus tidak menghentikan kasus korupsi e-KTP karena KPK tidak memiliki kewenangan tersebut.

Baca Juga :   PLN Jamin Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Juni 2024
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com