News

Istana Tetap Pilih Arief Hidayat Sebagai Hakim MK, ini Alasannya

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Presiden Joko Widodo tidak mau ikut-ikutan dalam pro dan kontra soal penolakan sejumlah pihak terhadap Arief Hidayat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.

Saat dimintai tanggapan usai mendengarkan pengucapan sumpah jabatan oleh Arief, di Istana Negara, Selasa (27/3/2018), Jokowi menyebutkan bahwa hakim yang memasuki periode kedua di MK, merupakan pilihan dewan.

“Ya kita tahu Prof Arief adalah hakim MK yang dipilih oleh DPR. Harus tahu semuanya,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan.

Berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Guru Besar Universitas Dipenegoro itu, Presiden Ketujuh RI tidak mau masuk ke dalam ranah internal MK.

“Kalau memang ada anggapan tadi mengenai etik, mekanismenya ada di MK. Jangan saya disuruh masuk ke wilayah yang bukan wilayah saya,” singkat suami Iriana sembari tersenyum.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top