News

Istana Tetap Pilih Arief Hidayat Sebagai Hakim MK, ini Alasannya

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Presiden Joko Widodo tidak mau ikut-ikutan dalam pro dan kontra soal penolakan sejumlah pihak terhadap Arief Hidayat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.

Saat dimintai tanggapan usai mendengarkan pengucapan sumpah jabatan oleh Arief, di Istana Negara, Selasa (27/3/2018), Jokowi menyebutkan bahwa hakim yang memasuki periode kedua di MK, merupakan pilihan dewan.

“Ya kita tahu Prof Arief adalah hakim MK yang dipilih oleh DPR. Harus tahu semuanya,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan.

Berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Guru Besar Universitas Dipenegoro itu, Presiden Ketujuh RI tidak mau masuk ke dalam ranah internal MK.

“Kalau memang ada anggapan tadi mengenai etik, mekanismenya ada di MK. Jangan saya disuruh masuk ke wilayah yang bukan wilayah saya,” singkat suami Iriana sembari tersenyum.

Baca Juga :   Tindaklanjuti Perkembangan Proyek Kereta Api, Jurnalis Kesulitan Temui Kepala BPN Makassar

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com