MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sulsel, Makassar, Senin (27/2/2023).
Massa aksi mendesak Kapolda Sulsel mencopot Kapolres Bulukumba karena dinilai melakukan pembiaran atas tindakan penyalahgunaan atau penimbunan BBM subsidi jenis solar dan pertalite di Kabupaten Bulukumba.
Massa aksi juga meminta untuk menangkap dan mengadili mafia BBM dan mendesak PT Pertamina Persero Regional VII agar mencabut izin SPBU yang terlibat.
“Aksi ini untuk menginformasikan kepada pihak yang berwenang agar pro Aktif mengusut tuntas aktivitas penimbunan BBM jenis solar dan pertalite yang melibatkan jajaran SPBU di Bulukumba,” ucap Marlo selaku jenderal lapangan dalam orasinya.
KAMRI mengaku mengantongi hasil investigasi terkait masalah tersebut.
Beberapa SPBU menurutnya terlibat bekerja sama dengan mafia diantaranya, SPBU Nomor 74.925.07 jalur 2, SPBU Nomor 72.925.33 Bintaro, SPBU Nomor 74.925.04 Caile dan SPBU Nomor 74.929.39.
“Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Pasal 5 tentang cipta kerja, bahwa penyalahgunaan dan pengangkutan BBM Subsidi dikenakan sanksi 6 tahun pidana,” tutup Marlo.
Massa akan kembali melakukan aksi unjuk rasa apabila pihak yang berwenang tidak menindak lanjuti tuntutan mereka.
