JAKARTA, EDUNEWS.ID – Saat berlangsungnya forum pengambilan keputusan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), Kamrussamad melakukan interupsi terkait kehadiran Ketua DK OJK, Wimboh Santoso, Selasa (31/5/2022).
Anggota DPR RI Komisi XI tersebut mengingatkan bahwa kehadiran Wimboh berpotensi membuat APBN 2023 digugat di MK.
“Kita ketahui bahwa sudah ada Keppres No.50 Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang Pemberhentian Wimboh sebagai Ketua DK OJK. Kehadiran Saudara berpotensi membuat APBN 2023 digugat karena Saudara ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DK OJK,” ujarnya.
Diapun meminta Pimpinan Sidang mempertimbangkan kehadiran Wimboh Santoso dalam forum tersebut.
“Saya mengingatkan pimpinan sidang untuk mempertimbangkan kembali kehadiran Saudara Wimboh Santoso agar tidak ada cacat dalam legal standing UU APBN 2023,” tandasnya.
(rls)
