News

 Ketua Komisi VIII DPR Sebut Gus Irfan Jadi Menteri Haji

JAKARTA, EDUNEWS.ID  – Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengisyaratkan bahwa Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, akan menjadi Menteri Haji dan Umrah. Pernyataan ini disampaikan setelah pengesahan revisi UU Haji yang menjadikan BP Haji sebagai kementerian terpisah.

Dalam rapat evaluasi Haji 2025 di DPR, Rabu (27/8), Marwan Dasopang menyebutkan jika nantinya Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah akan menjadi Menteri Haji.  “Tentu nanti Gus Irfan ya, tidak lagi Kepala Badan, menjadi Menteri Haji.”

Perubahan ini akan membebaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari urusan haji, sehingga dapat fokus penuh sebagai ulama yang mengurusi kepentingan umat beragama.

Kementerian Haji dan Umrah rencananya akan mulai beroperasi dalam waktu 30 hari sejak disahkannya undang-undang. Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, memastikan bahwa aturan turunan UU Haji sedang disusun. Detailnya, termasuk perihal kepegawaian, kini dalam proses di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Bambang juga memastikan bahwa sebagian besar pegawai kementerian baru ini merupakan migrasi dari Kementerian Agama dan BP Haji. Proses transisi ini akan selesai dalam waktu maksimal 30 hari, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top