News

Koalisi Perempuan Sulsel Bentuk Posko Aduan Kesehatan di Empat Wilayah

MAKASSAR, EDUNEWS.ID-Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulawesi Selatan bekerjasama dengan MAMPU (Maju Perempuan Indonesia Untuk Penanggulangan Kemiskinan) dan Australian Government membentuk Pusat Informasi Pengaduan dan Advokasi Jaminan Kesehatan Nasional (PIPA JKN) di empat wilayah di Sulawesi Selatan.

Sekretaris Wilayah KPI Sulsel, Marselina May mengatakan, PIPA JKN ini menjadi dasar advokasi bagi Balai Perempuan (BP) untuk memenuhi kesehatan warga utamanya perempuan di Sulawesi Selatan.

“Kami mengumpulkan data dan persoalan perempuan,” katanya saat menggelar diskusi media di Rumah Independen Makassar, Jumat, (18/11/2016).

Dari empat wilayah yang menjadi pilot project PIPA JKN, Lina sapaan akrab Marselina May mengatakan, laporan terbanyak yang diterima tim penyuluhnya selama kurang lebih dua bulan program ini berjalan adalah di Kabupaten Jeneponto, disusul Takalar, Bantaeng dan Makassar.

“Kami baru ada di empat wilayah ini, dan Jeneponto hingga hari ini paling banyak menerima aduan, yakni kurang lebih 300-an kasus.”

Kasus paling banyak yang diterima PIPA JKN adalah soal belum adanya akses jaminan sosial yang diterima oleh masyarakat. Menurut KPI, hal ini menjadi bukti bahwa BPJS belum melakukan sosialisasi hingga ke tingkat paling bawah. Kondisi ini bahkan tidak jauh berbeda dengan kenyataan di perkotaan.

Meski dalam program ini, KPI banyak bersinggungan dengan BPJS dan Dinas Sosial, sama sekali menurut Lina tidak ada kerjasama keduanya.

“Kami bukan perpanjangan tangan BPJS, sebaliknya kami mendampingi masyarakat khususnya perempuan yang tidak menerima jaminan kesehatan,” katanya.

KPI juga melalui banyak konsultasi telah merumuskan 12 rekomendasi kepada pemerintah dan BPJS agar lebih pro rakyat kedepannya. Salah satunya yang menjadi rekomendasi adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan, dari tingkat pertama hingga tingkat lanjutan.

Baca Juga :   Daftar Barang dan Jasa yang Tak Kena PPN 12%

PIPA JKN juga menganut prinsip dasar, yakni feminis, partisipatif, transformative dan replikasi.

“Kami tidak ingin membuat pelapor menjadi ketergantungan dengan PIPA JKN, kami berharap mereka nantinya akan menjadi agen pemberi informasi kepada kelompok rentan,” kata Lina.

Diskusi yang dihadiri berbagai elemen masyarakat dan media tersebut juga sempat menyinggung kasus yang terjadi kepada bayi Januar. Dimana, bayi yang baru lahir tersebut hendak dijual oleh orang tuanya karena tak memiliki biaya dan ditanggung oleh BPJS.

KPI sudah mendesak BPJS agar mengubah aturan pendaftaran kepesertaan bayi yang masih dalam kandungan.

“Kami tak ingin ada kasus seperti Januar, olehnya itu cara yang paling efektif adalah, bayi yang baru lahir harus masih menjadi tanggungan ibunya selama kurang lebih enam bulan,” ujarnya.

KPI berharap program PIPA JKN ini bisa diaplikasikan ke daerah-daerah lain melalui dana desa yang dikucurkan pemerintah. Karena secara tidak langsung, program ini akan mengurangi tingkat kesenjangan sosial utamanya pada masalah kesehatan kepada perempuan dalam kelompok rentan.

RLS

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com