Featured

Kominfo Kaji Pemblokiran X, Pengguna Siap-siap Ganti Medsos

Kementerian Komunikasi dan Informatika

JAKARTA, EDUNEWS.ID  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap bakal memblokir X (sebelumnya Twitter) jika platform media sosial tersebut terus memberikan ruang untuk konten pornografi.

“Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Pihaknya mengaku akan mempelajari terlebih dulu panduan yang dimuat X terkait konten dewasa di platformnya.

“Ini kita langsung kaji. Ini mungkin kita surati dengan segera,” tambahnya.

Pemblokiran akan dilakukan kepada platform dan bukan konten, kata Samuel. Pihaknya mengaku tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten.

Selama ini platform dengan permintaan Kominfo melakukan praktik pemblokiran konten.

Oleh sebab itu, konflik regulasi antara pemerintah dan X akan membuat permintaan blokir konten dari pemerintah tidak memungkinkan, karena konten pornografi diizinkan di platform tersebut.

“Kalau itu memang mereka itu menjadi kebijakan, mereka harus siap-siap untuk hengkang. Pemerintah kan wajib menjalankan aturan, jadi yang kami blokir ya X,” tegasnyanya.

Jika pemblokiran ini benar-benar terjadi, Semuel pun mengimbau pengguna di Tanah Air untuk mencari ruang baru dan bermigrasi ke platform lain.

“Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke [platform] lain,” katanya.

Pada Pusat Bantuan X, dikuti dari cnnindonesia platform ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Pengguna yang mengunggah konten dewasa, harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas mulai dari konten telanjang hingga aktivitas.

“Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas,” kutip X di situsnya.

“Pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengakses konten bertema seksual selama konten tersebut dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama,” imbuhnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top