JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan kementeriannya dan BUMN berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan.
Ia pun mengutuk keras segala tindakan pelecehan seksual di lingkungan BUMN dan Kementerian BUMN.
Menurutnya, apabila ada yang terlibat maka pelaku akan diproses hukum, sedangkan korban akan langsung diberikan pendampingan.
“Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan bantuan pendampingan kepada korban,” ujar Erick dalam unggahan Instagram Kementerian BUMN yang dikutip pada Kamis (21/11/2024).
Melalui Respectful Workplace Policy (RWP), setiap insan BUMN diberikan ruang untuk berkontribusi tanpa rasa takut, dengan menghargai keberagaman dan persamaan hak.
Kebijakan ini, kata Erick, telah ada sejak 2022 dan sudah dijalankan melalui surat edaran bernomor SE-3/MBU/04/2022 yang memuat sejumlah kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau respectful workplace policy (RWP).
“BUMN adalah rumah bersama untuk semua. Bersama, kita wujudkan budaya kerja yang bermartabat,” tegasnya.