MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dua pekan telah berlalu sejak RDP (Rapat Dengar Pendapat) tentang relokasi Depo Pertamina Makassar di Komisi D DPRD Prov. Sulsel, pada Jumat lalu, 8 September 2023.
Dalam rapat tersebut, Rachmatika Dewi selaku Ketua Komisi D berjanji akan memberi rekomendasi ke DPRD Kota Makassar untuk dilakukan RDP lanjutan guna membahas relokasi Depo yang terletak di Jalan Sabutung Kec. Ujung Tanah.
Hingga berita ini diterbitkan, nyatanya belum ada tindak lanjut dari Komisi D DPRD Sulsel. Hal tersebut juga dibenarkan oleh perwakilan Aliansi IMM Kota Makassar-HMI MPO Kota Makassar yang sebelumnya meminta RDP pada saat menghelat aksi tuntutan perelokasian Depo Pertamina.
“Kami menganggap bahwa anggota Komisi D acuh terhadap kondisi masyarakat yang ada di sekitar Depo Pertamina sehingga tidak menindaklanjuti hasil RDP secara serius,” ucap Muh. Asmin, Ketua Umum HMI MPO Kota Makassar, saat dihubungi edunews.id pada Rabu (20/9/2023) malam.
Lebih lanjut, Ia bersama pihaknya akan menagih langsung janji Komisi D karena dianggap tak menindaklanjuti hasil RDP.
“Sejauh ini kami hanya ingin menagih janji DPRD Prov. untuk menindaklanjuti hasil RDP dengan langkah penguatan media massa,” tambah Asmin.
Terpisah, Polinet telah menyatakan secara terbuka untuk adu data dengan Pertamina Makassar menyoal potensi bahaya lokasi Depo.
“Bahwa usia atau life time tangki sudah tidak memenuhi standar API 2510. Sebab untuk Depo Makassar umur tangki sudah 47 tahun, (terhitung) mulai dari 1975. Padahal standar yang ditentukan oleh API dan NFPA itu hanya 35 tahun,” ucap Polinet dalam press release yang diterima edunews.id.
Edunews.id telah berusaha menghubungi Pertamina Makassar untuk meminta pernyataan dan klarifikasi mengenai tantangan adu data dari Polinet. Akan tetapi sejak RDP hingga berita ini terbit, Pertamina Makassar bungkam untuk bicara.
