MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kisruh Depo Pertamina Makassar yang terletak di Jalan Hatta Kec. Ujung Tanah, Kota Makassar, kembali bergulir. Teranyar, warga menolak pemberian surat teguran soal bangunan liar di pinggiran tembok Depo Pertamina Makassar pada Mei kemarin.
Selain itu, Senin (3/6/2024) kemarin, warga Ujung Tanah berdemonstrasi dan menduduki Depo Pertamina lantaran hendak digusur oleh pemerintah setempat. Massa yang sama dan bertambah jumlahnya ini juga melakukan pendudukan di Balai Kota hingga DPRD Makassar, Kamis (6/6/2024).
Kisruh Depo Pertamina ini sebenarnya telah bergulir sejak lama. Bahkan kisruh ini telah sampai di DPRD Prov. Sulsel dan DPRD Makassar. Berikut empat hal yang dirangkum edunews.id soal kisruh Depo Pertamina Makassar:
Pertamina Makassar Akui Lokasi Depo Berbahaya
Pertamina MOR VII Makassar mengakui bahwa Depo memang berbahaya. Hal ini disampaikan perwakilan Pertamina MOR VII saat menghadiri dua Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berbeda.
Pertama, di RDP yang digelar oleh Komisi D DPRD Sulsel pada 8 September 2023. RDP ini mengundang berbagai pihak, di antaranya GM Pertamina MOR VII Makassar, Aliansi IMM Kota Makassar-HMI MPO Makassar, Kadis ESDM Sulsel, Gubernur Sulsel, dan warga Ujung Tanah.
Mewakili GM Pertamina, Doddy Wijaya menyebut bahwa memang Depo tersebut berbahaya. Ia juga mengaku bahwa pada saat itu pihaknya baru menyusun konsep tahapan evaluasi soal kelayakan Depo melalui lembaga eksternal yang dinilai independen dalam menjalankan tugas.
“Berbahaya atau tidak, iya (itu) berbahaya. Tapi, tadi saya sudah sampaikan lima metode pengendalian bahaya,” tutur Doddy, menjawab pertanyaan dari Aliansi IMM Kota Makassar-HMI MPO Makassar.
Kedua, di RDP yang digelar oleh Komisi C DPRD Makassar pada 15 November 2023. RDP ini mengundang Aliansi IMM Kota Makassar-HMI MPO Makassar, Lembaga Riset Polinet, DLH Makassar, Camat Ujung Tanah, RT/RW sekitar Depo, dan GM Pertamina untuk membahas kisruh tersebut.
HSSE Reg. Mgr. Pertamina MOR VII, Sigit Trahmawan mengaku permukiman warga di sekitar lokasi akan berdampak jika depo tersebut meledak. Sebagai mitigasi, pihaknya telah bersurat untuk merelokasi warga yang terdampak, terutamanya ‘penghuni tanpa hak’.
“Jarak terbesarnya 49.5 meter dan itu kita ploting. Memang dari hasil ploting itu ada yang terkena dampak memang, Pak Ketua (Pimpinan RDP),” ucap Sigit.
Lembaga Riset Polinet Rekomendasikan Depo Pertamina Pindah karena Dugaan Pelanggaran Operasional
Lembaga Riset Public Policy Network (Polinet) telah menginvestigasi dan menemukan beberapa kejanggalan terkait operasional Depo Pertamina Makassar. Untuk itu Polinet menyarankan Depo untuk pindah lokasi.
“Pemindahan Depo Pertamina Makassar penting dilakukan dengan menghadirkan tempat dan teknologi baru yang menjamin pengelolaan yang berkualitas serta memenuhi standar resiko perusahaan internasional,” tertuang dalam press release yang diterima edunews.id.
Pemindahan ini dapat menggunakan dua opsi, yakni pembangunan sepenuhnya oleh Pertamina atau menggunakan model kerja sama pihak swasta dengan model public private partnership. Penggunaan teknologi pengoperasian, jarak, dan usia tangki milik Pertamina sudah tak memenuhi standar nasional dan internasional, khususnya standar API 2510, jadi alasan Depo disarankan pindah.
“Standarnya itu 35 tahun dan umur tangki yang ada di Depo Pertamina Makassar itu 47 tahun. Itu tentu melanggar. Itu salah satu dari beberapa penggunaan sumber daya dan penggunaan teknologi yang tidak sesuai standar,” tutur perwakilan Polinet, Naylawati Bachtiar di Makassar, 21 Oktober 2023.
Untuk jarak tangki ke permukiman warga juga tak dipenuhi oleh Depo Pertamina. Jarak minimun Depo ke permukiman warga adalah minimal 60 meter.
“Realitas di lapangan hanya berjarak kurang lebih 19 meter, hal ini tidak memenuhi standar sebagaimana standar API 2510,” jelas dalam press release.
Jarak antartangki berdasar API 2510 adalah 11 meter untuk tangki kapasitas 2.500 MT dan 6.5 meter untuk kapasitas 1.500 MT. Inipun tak dipenuhi oleh Depo Pertamina.
“Adapun untuk jarak (antar)tangki di Depo Pertamina Makassar hanya 5.7 meter,” sebut Polinet.
Salah satu hasil analisis juga menjelaskan tentang perspektif publik terkait dampak lingkungan Depo Pertamina Makassar. 69,23% menyatakan bahwa keberadaan depo Pertamina mencemari udara, sementara hanya 30,77% yang menganggap tidak mencemari udara.
“Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas stakeholder menggap adanya pencemaran udara. Belum lagi jika ditinjau dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Direktur Polinet Rizal Pauzi, sekitar Juli 2023.
Komisi D DPRD Sulsel Dorong Depo Pertamina Pindah kalau Tidak Penuhi Aturan
Pembahasan kisruh Depo Pertamina di Komisi D DPRD Sulsel, pada 8 September 2023, menarik perhatian beberapa anggota legislatif. Pernyataan pertama datang dari Mizar Roem yang menuturkan bahwa jika Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Makassar tidak menyebut lokasi Depo Pertamina adalah kawasan industri, maka Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) harus pindah.
“Apabila, secara aturan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar bahwa di situ (lokasi Depo) bukan wilayah industri, mohon maaf, secara aturan berarti Pertamina wajib menganggarkan untuk merelokasi (Depo) tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Esra Lamban juga menanyakan kelayakan pipa-pipa Depo yang beroperasional di bawah tanah. Menurutnya, pemeriksaan atau audit penting dilakukan mengingat Depo tersebut sudah sangat lama beroperasional.
“Ini semacam warning buat kita semua bahwa masih layakkah sebenarnya ini Depo yang ada di sana dipertahankan. Analisanya seperti apa (soal) ini pipa-pipa yang tertanam di bawah tanah? Ini yang penting,” tegas Esra.
Ketua Komisi D Rachmatika Dewi selaku Pemimpin RDP pada saat itu juga tegas meminta keselamatan dan keamanan permukiman warga. Apalagi mengingat kejadian di Depo Plumpang Jakarta.
“Inikan sebenarnya paling berdampak adalah warga yang ada di sekitar Depo tersebut. Tapi nanti Insya Allah kita carikan solusi yang terbaik. Karena sebenarnya kitapun juga tidak setuju kalau hal tersebut menyalahi aturan yang ada,” ucap Cicu, nama sapaannya.
Wakil Ketua I DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif pernah berkomentar soal lokasi Depo Pertamina yang dekat dengan permukiman warga. Ia setuju kalau jarak Depo yang dekat dengan permukiman adalah sebuah bahaya bagi warga.
“Hanya berjarak kurang lebih 19 meter dari bangunan rumah warga, maka tentu ini menjadi sebuah permasalahan,” tutur Syaharuddin.
Warga Ujung Tanah Minta Depo Pertamina Pindah
Warga setempat mengaku resah dengan keberadaan Depo Pertamina. Warga menyebut keberadaan Depo mengancam keselamatan warga.
“Kami yang meminta yang harus direlokasi itu adalah (Depo) Pertamina dan Pabrik Terigu, (karena) mengancam keselamatan warga. Jadi, dibalik, bukan warga yang mengancam keselamatan Pertamina,” ucap Jendlap Aliansi Masyarakat Ujung Tanah Bersatu, Lukman Hakim ke edunews.id, Kamis (6/6/2024).
Lukman juga menyebut bahwa beberapa insiden telah memakan korban. Hal ini dibenarkan oleh warga lainnya, Norma. Nahasnya, insiden itu mengganggu psikologi dan menyebabkan trauma untuk warga. Aktivitas Depo yang menghasilkan polusi juga mengganggu warga.
“Memang di sana pernah kebakaran LPG dan mobil tangki, semua warga berlarian saat itu. Bau gas, bensin, dan suara bising bukan main dirasakan warga,” tutur Norma, pada Juni 2023.
Pj Ketua RT 01, RW 01, Kel. Tamalabba, Ansar menyebut dua solusi untuk kekisruhan ini. Yakni pemindahan Depo atau merelokasi permukiman warga.
“Kayaknya pemikiran ini, ada dua solusi, warga atau Pertamina (yang) pindah. Itu saja solusinya dua, kayaknya begitu bukan?” terang perwakilan warga di RDP Komisi D DPRD Sulsel.
