Liputan Khusus

Usai Pecat Sudirman, Rektorat UIM Serahkan Sepenuhnya ke Polisi

Gedung Rektorat UIM.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pihak Universitas Islam Makassar (UIM) menyerahkan sepenuhnya perihal nasib oknum satpam Sudirman terduga pelaku pelecehan seksual mahasiswi ke pihak kepolisian.

Saat ditemui, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Nurdin Tajri, mengatakan pihak kampus telah menunaikan tugasnya dalam hal ini memberhentikan pelaku.

“Ini adalah tindakan yang tidak terpuji dan tidak diinginkan pihak universitas maka salah satunya jalan adalah pemecatan, dan itu sudah kami lakukan,” ucap Nurdin saat ditemui, Rabu (10/5/2023) pagi.

Nurdin mengungkapkan bahwa kampus akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan tindakan diluar dari norma dan aturan UIM.

“Sudah banyak mahasiswa dan karyawan dikeluarkan,” tegasnya.

Perihal sanksi atau hukuman terhadap terduga pelaku pelecehan seksual, Nurdin menyerahkan sepenuhnya ke pihak Polrestabes Makassar.

“Kan kita sudah serahkan ke polisi, jadi masalah hukumnya itu di pihak kepolisian, kita tidak campuri itu, karena kita bukan disitu,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top