MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pihak Universitas Islam Makassar (UIM) menyerahkan sepenuhnya perihal nasib oknum satpam Sudirman terduga pelaku pelecehan seksual mahasiswi ke pihak kepolisian.
Saat ditemui, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Nurdin Tajri, mengatakan pihak kampus telah menunaikan tugasnya dalam hal ini memberhentikan pelaku.
“Ini adalah tindakan yang tidak terpuji dan tidak diinginkan pihak universitas maka salah satunya jalan adalah pemecatan, dan itu sudah kami lakukan,” ucap Nurdin saat ditemui, Rabu (10/5/2023) pagi.
Nurdin mengungkapkan bahwa kampus akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan tindakan diluar dari norma dan aturan UIM.
“Sudah banyak mahasiswa dan karyawan dikeluarkan,” tegasnya.
Perihal sanksi atau hukuman terhadap terduga pelaku pelecehan seksual, Nurdin menyerahkan sepenuhnya ke pihak Polrestabes Makassar.
“Kan kita sudah serahkan ke polisi, jadi masalah hukumnya itu di pihak kepolisian, kita tidak campuri itu, karena kita bukan disitu,” tutupnya.
