News

Lurah Remas Payudara Pegawai Panwaslu

Foto/ist : pelaku peremes payudara di kantor polisi, Jumat (8/9/2023).

PEKANBARU, EDUNEWS.ID – Polisi resmi menetapkan Lurah Tanjung Rhu Pekanbaru sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Penetapan tersebut setelah melalui rangkaian panjang.

Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Hari Priyambodo mengatakan peristiwa itu terjadi di Kantor Lurah Tanjung Rhu pada 30 Agustus 2023 lalu.

“Kejadian sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Bagus, Jumat (8/9/2023).

Kini pelaku ditahan di Polsek Limapuluh untuk proses hukum.

Terkait barang bukti, polisi telah menyita satu buah bra, hasil visum, dan satu helai baju lengan panjang milik korban.

Baca Juga :   Mendagri  : Jika Ikut Pilkada, Pj Kepala Daerah Harus Mundur 5 Bulan Sebelum Pelaksanaan!
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com