Nasional

Diduga Pembungkaman, Pemred Tempo Kecam Peretasan Situs

ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra mengatakan situs media digitalnya diretas pada Jumat (21/8/2020) dini hari dan ia menyatakan hal ini adalah upaya mengganggu kerja jurnalistik yang diatur oleh Undang-Undang atau UU Pers.

“Kami mengecam siapapun yang berupaya mengganggu tugas media dalam memenuhi hak publik atas informasi yang relevan dan terpercaya,” ucapnya dikutip dari Tempo.co.

Setri juga menyebut berbagai upaya gangguan tersebut dikategorikan sebagai upaya pembungkaman. Namun, menurutnya, hal ini tidak akan berdampak apa-apa terhadap Tempo.

“(Tetap) Menyampaikan informasi di lapangan untuk kepentingan publik dan republik,” ujar dia.

Peretasan bermula pukul 00.00 WIB, dimana saat itu situs Tempo.co tidak bisa diakses dan menampilkan layar putih bertuliskan “403 forbidden”.

Pada 00.30 WIB, layar situs Tempo.co berubah menjadi hitam dan terdengar lagu Gugur Bunga selama 15 menit.

Juga terdapat tulisan “Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.”. Ketika tulisan diklik, layar langsung memasuki akun Twitter @xdigeembok.

Pada 00.51 WIB akun @xdigeembok mencuitkan #KodeEtikJurnalistikHargaMati, disusul cuitan yang ditujukan kepada akun @tempodotco.

Situs kemudian diambil alih pihak Tempo.co pada 01.24 WIB dan bisa diakses normal oleh publik pada 01.30 WIB.

Namun aksi peretasan kembali terjadi pada 02.26 WIB. Peretasan kali ini hanya berlangsung lima menit setelah tim Tempo.co kembali mengambil alih situs.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top