Nasional

Pemilik PS Store jadi Tersangka, Polisi Sita Rumah Senilai Rp1 M

Salah satu Toko Putra Siregar atau PStore dengan Tagline 'HP Pejabat Harga Merakyat'

EDUNEWS.IDPemilik toko ponsel online PS Store, Putra Siregar, menjadi tersangka tindak pidana kepabeanan. Ratusan ponsel ilegal serta rumah Rp1,15 miliar pun disita negara sebagai denda.

Dikutip dari akun Instagram resminya, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menyebut sudah melakukan pelimpahan tahap II, atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, pada 23 Juli.

“Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000,” menurut keterangan tersebut, Rabu (29/7/2020).

“Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan,” ungkap Bea Cukai.

Diketahui, Pasal 103 huruf d UU Kepabeanan adalah tentang penimbunan dan penjualan barang impor hasil pelanggaran kepabeanan. Sanksinya, minimal bui 2 tahun dan maksimal 8 tahun, serta denda Rp100 juta-Rp5 miliar.

Di samping itu, Bea Cukai juga menyerahkan harta kekayaan atau penghasilan yang disita dari tersangka di tahap penyidikan. Itu terdiri dari uang tunai Rp500 juta, rumah senilai Rp1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp50 juta.

“Akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery),” kata Bea Cukai.

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut, kata keterangan itu, merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.

“Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal,” tambah Bea Cukai.

Diketahui, PS Store dan Putra Siregar, yang aktif di kanal YouTube-nya, dikenal di kalangan netizen sebagai penjual ponsel bermerek dengan harga miring, alias “HP Pejabat Harga Merakyat”, sesuai slogan toko tersebut.

Ia yang sempat menggaet sejumlah artis papan atas untuk meng-endorse produk ilegalnya itu. Berdasarkan akun Instagram-nya, para artis yang sempat diajak bekerja sama ialah Raffi Ahmad, Baim Wong, hingga Atta Halilintar.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top